You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Koto Nan Tigo Utara Surantih
Koto Nan Tigo Utara Surantih

Kec. Sutera, Kab. Pesisir Selatan, Provinsi Sumatera Barat

Sejarah Desa

23 Agustus 2023 Dibaca 679 Kali

Sejarah Nagari Koto Nan Tigo Utara Surantih adalah berasal dari pemekaran nagari induk yakni Nagari Surantih. Pada Tahun 80-an dimasa Pemerintahan Wali Nagari Bapak ZAINUDDIN KESAH,Nagari Surantih terdiri dari 13 kampung dibawah satu kerapatan Adat Nagari yaitu : Kampung Pasar Surantih, Kampung Koto Merapak, Kampung Sei Sirah, Kampung Kayu Gadang, Kampung Rawang, Kampung Ampalu , Kampung Gn. Malelo, Kampung Kayu Aro, Kampung Pasir Nan Panjang, Kampung Batu Bala, Kampung Timbulun, Kampung Langgai, dan Kampung Koto Panjang.

Kemudian untuk pemerintahan Nagari di Sumatera Barat berakhir pada tahun 1983 dengan diberlakukan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1979 tentang Pemerintahan Desa. Maka pada tanggal 1 Juli 1983 dengan surat Keputusan Gubernur Sumatera Barat Nomor: SK-162/GSB/1983, maka mulai tanggal 1 Agustus 1983 Pemerintahan Nagari dihapuskan dan dibentuk Pemerintahan Desa sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1979, dengan demikian Kampung berubah statusnya menjadi desa yaitu; Desa Pasar Surantih, Desa Koto Merapak, Desa Sei Sirah, Desa Kayu Gadang, Desa Rawang, Desa Ampalu, Desa Gn. Malelo, Desa Kayu Aro, Desa Pasir Nan Panajang, Desa Batu Bala, Desa Timbulun, Desa Langgai Desa, Koto Panjang.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2026 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 0,00 Rp 1.774.656,00
0%
Belanja
Rp 0,00 Rp 863.056.547,61
0%
Pembiayaan
Rp 0,00 Rp 51.674.188,28
0%

APBDes 2026 Pendapatan

Lain-Lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp 0,00 Rp 1.774.656,00
0%

APBDes 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 0,00 Rp 524.949.047,61
0%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 0,00 Rp 282.032.500,00
0%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 0,00 Rp 24.000.000,00
0%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 0,00 Rp 14.075.000,00
0%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 0,00 Rp 18.000.000,00
0%